Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023

0

PRESS RELEASE

Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023

Malang, 28 Februari 2019—Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023 diselenggarakan di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (27/5). Paripurna kali ini merupakan rangkaian paripurna yang dilaksanakan pada tanggal 20 Pebruari 2019 yang lalu. Forpimda Kota Malang,  Sekretaris Daerah Kota Malang, para Kepala OPD Se-Kota, dan  anggota DPRD Kota Malang hadir dalam paripurna.

Susunan acara pada Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda kota Malang RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023, dilanjutkan pengambilan Keputusan DPRD.  Adapun Juru bicara dari masing-masing Fraksi adalah: dari Faraksi PDI Perjuangan Sdr. Sugiono; dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Sdr. H. Siswo Waroso, SE; dari Fraksi Partai Golongan Karya Sdr. Ir. H. Budanto, MT; dari Fraksi Partai Demokrat Sdr. Hj. Sulastri, Amd.Keb; dari Fraksi Partai Gerindra Sdr. Moch. Andhi Mochsoni,SE; dari Fraksi Partai Amanat Nasional Sdr. H.Eko Hadi Purnomo, SH; dari Fraksi Hanura-PKS Sdr. Nicolia Mundzir, ST. MM; dari Fraksi PP-Nasdem Sdr. Didik Suprayitno, STP, Msi.

Seluruh Fraksi memiliki Pendapat yang sama yaitu Dapat menerima dan menyetujui Terhadap RANPERDA RPMJD Kota Malang Tahun 2018-2023, untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Malang dengan beberapa saran. Adapun beberapa sarannya: agar Ranperda RPJMD diharapkan mampu menaikkan hasil Evaluasi sistem akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan hendaknya tetap sebagai penjabaran visi, misi, dan program Kepala daerah. Dan dengan ditetapkannya Ranperda menjadi Peraturan Daerah, diharapkan agar pemerintah Kota Malang mampu menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang ada dalam pelaksanaan pembangunan Kota Malang.

Setelah penyampaian pendapat dilakukan Forum musyawarah  dan dilanjutkan Pembacaan rancangan Keputusan DPRD oleh Sekertaris DPRD Kota Malang Drs. Mulyono, M.Si, yang kemudian disetujui  dalam rapat Paripurna Dewan.

 

Diakhir rapat paripurna Walikota memberi sambutan, Walikota Malang, H Sutiaji  berterimakasih kepada DPRD Kota Malang yang telah membahas Ranperda sehingga membuahkan hasil Ranperda RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023.

Share.

About Author

Leave A Reply