KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warrohmatullah Wabarokatuh
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat Rahmat-Nya dan Hidayahnya tersusunnya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Tahun 2023 dapat tersusun sesuai jadwal yang ditetapkan.
LAKIP merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan capaian kinerja pelayanan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam penyusunan LAKIP ini juga memperhatikan UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2003, PP Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, serta ketentuan lainnya yang terkait.
Akhir kata, kami menyampaikan penghargaan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan penyelenggaraan rencana dan program kerja Sekretariat DPRD pada Tahun 2023. Semoga laporan ini bermanfaat untuk meningkatkan kinerja dan dapat memberikan gambaran yang jelas dan transparan atas kinerja Sekretariat DPRD Kota Malang serta sekaligus sebagai pertanggung jawaban atas keberhasilan / kegagalan visi dan misi Sekretariat DPRD Tahun 2023.
Wassalamu’alaikum Warrohmatullah Wabarokatuh
Malang, 20 Februari 2024
SEKRETARIS DPRD KOTA MALANG
ZULKIFLI AMRIZAL, S.SOS, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 197101281997031004