Pimpinan DPRD, BK, BAPEMPERDA DPRD Kota Malang melakukan konsultasi ke Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat Setjen DPR RI, terkait dengan pengawasan Dewan terhadap Produk Perundang-undangan DPR. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Biro Hukum DPR RI, Ibu Juliasih, SH, MH dan Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat DPR RI Ibu Yuliani, SH, LLM. Senin (25/03)
DPRD Kota Malang berkeinginan membuat PERDA yang berkualitas yang dapat diterapkan dan dilaksanakan serta berkeinginan membuat lembaga layaknya BK yang ada di DPR RI. Dalam kesempatan ini rombongan bertanya bagaimana penerapan tatib, kode etik dan tata beracara DPRD. Efektif atau tidaknya sebuah peraturan sangat tergantung apakah paraturan pelaksanaannya sudah dibuat atau belum. Dewan dengan didukung Sekretariat harus selalu update peraturan mulai dari peraturan yang lama sampai dengan yang terkini serta diharapkan selalu tahu dan menyesuaikan dengan perkembangan terbaru. Dijelaskan juga bahwa untuk mendukung tugas dewan, diperlukan dukungan para perancang perundang undangan yg kompeten. (HUMAS DPRD)