Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang

KOORDINASI PANSUS RANPERDA DPRD KOTA MALANG TERKAIT PRODUK HUKUM DAERAH DAN PERUBAHAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM PENYELENGARAAN PENDIDIKAN

PRESS RELEASE

KOORDINASI PANSUS RANPERDA DPRD KOTA MALANG TERKAIT PRODUK HUKUM DAERAH DAN PERUBAHAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM PENYELENGARAAN PENDIDIKAN

Malang, 07 Februari 2019—Pansus DPRD Kota Malang Melakukan Koordinasi terkait Produk Hukum Daerah dan Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (6/02/2019).

Komisi A DPRD Kota Malang melakukan Koordinasi  ke Dirjen OTODA Detektorat Produk Hukum Derah Kementrian Dalam Negeri , kunjungan ini diterima oleh Ali Bahteraldi (Kasi Wilayah IIB areal daeraH DIY, Banten, Jatim, Bali). Materi yang dibicarakan terkait dengan penganggaran pembahasan Ranperda  yang telah terserap tetapi pembahasan belum tuntas atau dihentikan  karena belum ada peraturanyang mengatur atau bertentangan (dasar UU No 12 Tahun 2011). Adapun saran dari Kemendagri  agar membuat prioritas Ranperda yang akan dibahas terlebih dahulu, lalu koordinasikan dengan eksekutif (bagian hukum Pemerintah Kota) kemudian hasilnya dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim.

Komisi D DPRD Kota Malang melakukan koordinasi Ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah. Kunjungan ini diterima Patrisia Marpaung, SH (Bagian Hukum dan Tata Laksana) dan Wiwik Kristiani (Bagian Perencanaan Dikdasmen). Adapun hasil dari kunjungan yaitu pertama didalam Perda perlu diatur keterlibatan/partisipasi orang tua atau keluarga dalam meningkatkan pendidikan karakter pada anak-anak, karena pendidikan karakter dimulai dari Rumah/Keluarga; kedua Untuk ketentuan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) perlu ditetapkan penggunaan sistem Online atau offline, jangan keduanya agar tidak terjadi kekacauan sistem; ketiga dalam PPDB harus mengacu pada ketentuan 90% siswa diterima adalah siswa tidak mampuh, 5% untuk anak berprestasi dan 5% untuk siswa yang mengikuti orang tua pindah tugas. (HUMAS DPRD)

Komisi D

Komisi A

Exit mobile version